Islam memandang laki-laki dan perempuan dari segi keadilan bukan kesetaraan.
Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 34
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
Ar-rijaalu qowwaamuuna ‘alannisaa, bimaa fadhdholalloohu ba’dhiw-wabimaa angfaquu min amwaalihim
Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”
Dari firman Allah dalam Surah An-Nisa dapat terlihat bahwa hukum syariat seorang laki-laki adalah pemimpin bagi seorang perempuan.
Sama halnya dalam rumah tangga, laki-laki adalah pemimpin yang bertanggung jawab menjaga dan memelihara istri dan anak-anak.
Namun kepemimpinan laki-laki disini bermakna penjagaan, perhatian dan pengaturan bukan berarti punya kewenangan yang lebih bahkan memberi tekanan bagi perempuan.
Muncullah sebuah pertanyaan, “Bagaimana sebagai seorang muslim menyikapi perbedaan laki-laki dan perempuan tersebut?”
- Hendaklah saling menerima dan ridho dengan kodrat yang diberikan oleh Allah SWT
- Tidak boleh perempuan menginginkan sesuatu yang telah dikhusukan bagi laki-laki begitupun sebaliknya.
- Tidak boleh mengingkari dan menentang perbedaan antara laki-laki dan perempuan apalagi dengan mendukung adanya kesetaraan gender.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/