Anda Harus Tau! Inilah Enam Tingkatan Ulama Menurut Syaikh Ahmad Dahlan Al Pacitani dalam Kitab Fathul Majid

Photo Author
- Minggu, 24 September 2023 | 05:45 WIB
ilustrasi ulama terdahulu sunggug-sungguh dalam belajar (GENMUSLIM.id/dok:sanadmedia.com)
ilustrasi ulama terdahulu sunggug-sungguh dalam belajar (GENMUSLIM.id/dok:sanadmedia.com)

GENMUSLIM.id- Ulama-ulama yang biasa kita ketahui adalah tingkatan paling tinggi dalam kajian ilmu agama islam.

Ulama adalah pewaris para Nabi dan Rasul yang mempunyai pemahaman ilmu agama yang sangat luas dan mempunyai bermacam-macam tingkatan dalam pemahamannya.

Akan tetapi, ternyata tingkatan-tingkatan yang ada pada para ulama telah dijelaskan oleh ayat-ayat Al-Quran dan Hadist.

Dikutip Genmuslim.id dari Kitab Fathul Majid Karya Syaikh Ahmad Dahlan Al Pacitani pada 23 September 2023, inilah enam tingkatan ulama menurut Syaikh Ahmad Dahlan Al Pacitani.

Baca Juga: Resep Fusion Food: Pizza Mini Ikan Bumbu Pedas Biar Kecil tapi Rasanya Nendang, Cocok Di Lidah Orang Indonesia

1.Mujtahid independent

Mujtahid independen adalah imam mujtahid yang secara independent sudah bisa menemukan keputusan hukum syariat islam yang didasarkan pada dalil-dalil syari.

Ulama yang seperti ini dalam menafsirkan suatu hukum tidak dibatasi oleh taklid terhadap suatu dalil seperti imam fiqh yang empat.

2.Mujtahid Mutlaq muntasib

Baca Juga: Tradisi Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Amerika Serikat dan Kelezatan Kuliner yang Memikat

Mujtahid Mutlaq muntasib adalah imam mujtahid yang telah sampai derajat ijtihadnya namun mereka belum memiliki kaidah usul fiqh.

Akan tetapi mereka masih merujuk kepada imam fiqh yang empat dalam menafsiri sebuah hukum, seperti Imam Al-Mizani

3.Ashabul Al-Wujuh

Mereka adalah orang-orang yang belum mencapai derajat ijtihad Mutlaq, namun mereka hanya sebatas berijtihad dengan memakai teks-teks imamnya dan memakai kaidah usul fiqhnya, seperti Syaikh Al-Qaffal dan Syaikh Abu Hamid Al-Asfarayani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X