“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka).” (QS. An-Nisa : 34)
Mencari Solusi Bersama
Jika kedua pasangan sedang menghadapi kesulitan ekonomi, sangat penting untuk mencari solusi bersama.
Hal ini dapat dilakukan dengan berdiskusi dan merencanakan strategi untuk mengatasi permasalahan keuangan, mencari bantuan dari ahli atau konsultan keuangan, atau mencari peluang untuk meningkatkan keterampilan atau mendapatkan penghasilan tambahan.
Perlindungan Hukum dan Keamanan
Islam juga menekankan pentingnya penegakan hukum dan keadilan.
Dalam kasus seperti ini, sistem hukum Islam memerlukan penyelidikan menyeluruh dan pengadilan yang adil.
Suami yang melakukan pembunuhan harus dihukum setimpal sesuai hukum Islam.
Pada saat yang sama, proses persidangan harus menjamin hak semua pihak, termasuk hak keluarga korban untuk mencari keadilan.
Dalam pandangan Islam, seorang suami yang membunuh istrinya karena alasan ekonomi atau alasan lainnya adalah perbuatan yang sangat salah dan dilarang.
Islam mendorong perlindungan hak-hak perempuan dan mensyaratkan penerapan hukum yang adil.
Upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan membantu kelompok rentan harus menjadi prioritas utama masyarakat dan pemerintah.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.