GENMUSLIM.id –Berhutang menjadi salah satu aktifitas yang sudah mandarah daging di berbagai kalangan masyarakat.
Namun ketika sudah melakukan utang-piutang, berhutang bisa menjadi hal sensitif antara hubungan sesama manusia.
Seperti dilansir Genmuslim dari muslim.or.id pada Jumat 08 September 2023, berhutang bisa menjadi alasan seseorang memutuskan hubungan silaturahmi.
Biasanya orang yang berhutang akan berusaha menghindari atau bahkan memutus kontak dengan orang yang memberi pinjaman hutang.
Hal ini terjadi karena yang berhutang memang tidak ada niat baik untuk melunasinya atau yang berhutang belum mampu untuk melunasinya.
Padahal jika belum mampu melunasinya bisa dibicarakan dengan baik-baik, tidak perlu menghindari bahkan enggan bertemu dengan pemberi hutang.
Seperti kisah Qais bin Sa’ad bin ‘Ubadah yang sakit, para saudara dan sahabat menunda menjenguknya. Lalu ia bertanya tentang mereka. Maka dijawab, “Mereka merasa malu punya hutang kepada engkau” ia berkata, “Semoga Allah menghinakan harta yang telah mencegah kawan-kawan menjengukku” Kemudian ia perintahkan agar diumumkan bahwa barang siapa yang punya hutang kepada Qais, telah diputihkan (dianggap lunas). Setelah itu, ambang pintu rumah Qais patah karena banyaknya orang yang menjenguknya.
Baca Juga: Muslimah Power 2023: Jadikan First Aid Day Sebagai Wadah Menolong Sesama Umat Beragama
Dari kisah Qais bin Sa’ad bin ‘Ubadah kitab isa mengambil kesimpulah jika berhutang bisa memutus persaudaraan dan pertemanan.
Bahkan berhutang bisa menjadi permusuhan antar saudara kandung sendiri yang 1 darah dan 1 nasab.
Perbuatan Qais bin Sa’ad bin ‘Ubadah yang menganggap lunas hutang yang dimiliki oleh saudaranya semata-mata untuk menjaga silaturahmi antar mereka.
Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 1
وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِىۡ تَسَآءَلُوۡنَ بِهٖ وَالۡاَرۡحَامَ ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيۡكُمۡ رَقِيۡبًا
Wattaqulloohal-ladzii tasaa aluuna bihii wal arhaam, innallooha kaana ‘alaikum roqiibaa