GENMUSLIM.id – Mukena adalah barang wajib yang dipakai muslimah saat akan melaksanakan sholat baik berjamaah ataupun sendiri.
Namun, tren busana muslimah saat ini sangat tinggi, terutama gamis atau abaya, yang bisa dipakai sebagai pengganti mukena.
Para muslimah biasanya tidak mengenakan mukena saat sholat karena dirasa sudah cukup menutup aurat dengan memakai gamis, khimar dan kaos kakinya.
Seperti dilansir Genmuslim dari nuonline pada Sabtu, 02 September 2023, salah satu syarat sahnya sholat adalah menutup aurat.
Aurat dari segi bahasa berarti kekurangan, menurut istilah syara aurat adalah sesuatu yang wajib disembunyikan dan diharamkan melihatnya.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-A’raf ayat 31
يٰبَنِىۡۤ اٰدَمَ خُذُوۡا زِيۡنَتَكُمۡ عِنۡدَ كُلِّ مَسۡجِدٍ
Yaa banii aadama Khudzuu ziinatakum ‘ingda kulli masjid
Artinya: “Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid.”
Menurut Ibnu Abbas, pakaian disini adalah ketika sholat, Nabi Muhammad SAW bersada yang diriwayatkan oleh Al-Hakim
“Allah SWT tidak menerima sholat wanita yang sudah datang haid (baligh) tanpa tudung kepala.”