Apakah Muslimah yang Diperkosa Boleh Melakukan Aborsi? Berikut Hukum Aborsi Menurut Pandangan Islam

Photo Author
- Minggu, 3 September 2023 | 05:50 WIB
Hukum Aborsi Bagi Seorang Muslimah yang Diperkosa ((GENMUSLIM.id / Dok: Pinterest / itrsnn_))
Hukum Aborsi Bagi Seorang Muslimah yang Diperkosa ((GENMUSLIM.id / Dok: Pinterest / itrsnn_))

Situasi Tertentu

Meskipun pandangan umum Islam melarang aborsi, namun terdapat pandangan dalam Islam yang membolehkan aborsi dalam situasi darurat yang dapat membahayakan nyawa atau kesehatan sang ibu.

Atau mungkin seperti kasus muslimah yang hamil karena di perkosa, yang dikutip oleh GENMUSLIM dari berbagai sumber, apabila seorang muslimah yang merdeka dan suci dihadapkan kepada peristiwa naas seperti ini dan dikhawatirkan akan menjadi bahan pergunjingan serta dikhawatirkan hal itu akan menjadi aib pada dirinya selamanya atau dikhawatirkan akan tertimpa kemudaratan, misalnya ancaman pembunuhan atau dikhawatirkan akan timbul penyakit mental dan saraf pada wanita tersebut atau dapat mengganggu akalnya atau aib tersebut merembet pada seluruh keluarga yang tidak terlibat dalam kasus itu atau hal-hal lainnya, maka semoga tidak mengapa jika ia menggugurkan janinnya pada hari-hari pertama kehamilannya.

Baca Juga: Nasehat Muslimah: 5 Macam Berhias yang Dilarang dalam Islam bagi Wanita, No 4 dan 5 Banyak Dilakukan, CATAT!

Namun ada syarat syarat tertentu:

  1. Kasus perkosaan tersebut memenuhi persyaratan yang berkaitan dengan bab pemaksaan. (*)
  2. Pengguguran janin itu dilakukan secepatnya setelah kasus tersebut terjadi. Sebab apabila ditunda, berarti si wanita rela dengan janin yang ia kandung.
  1. Pengguguranjanin dilakukan sebelum janin ditiupkan ruh.
  2. Penguguran tersebut dilaksanakan berdasarkan izin resmi yang membenarkan terjadinya kasus perkosaan terhadap wanita yang bersangkutan dan di bawah pengawasan dokter yang terpercaya dengan memperhatikan keselamatan si ibu janin.

Baca Juga: Berkarya dalam Rangka Menjadi Teladan: Mari Kita Pahami Adab Muslimah yang Berkarir dalam Islam

Pertanyaan apakah seorang muslimah yang telah diperkosa diperbolehkan melakukan aborsi adalah pertanyaan yang sangat kompleks dalam Islam.

Agama Islam cenderung melarang aborsi, namun dalam situasi darurat yang mengancam nyawa ibu, beberapa pandangan membolehkannya.

Keputusan akhir dalam kasus-kasus ini biasanya didasarkan pada situasi individu dan konsultasi dengan para ustad, maupun ulama yang memiliki pengetahuan lebih dalam terkait islam agar mendapatkan titik terang dan tidak melanggar nilai-nilai islam.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X