Boleh Kok Dandan dengan Kosmetik, Tapi Muslimah Wajib Tahu Bahwa Tidak Semua Riasan Diperbolehkan oleh Islam!

Photo Author
- Sabtu, 2 September 2023 | 08:40 WIB
Tidak semua dandan dan riasan muslimah diperbolehkan oleh islam (GENMUSLIM.id/dok pinterest/pngtree)
Tidak semua dandan dan riasan muslimah diperbolehkan oleh islam (GENMUSLIM.id/dok pinterest/pngtree)

Baca Juga: Baru Belajar Masak? Muslimah Wajib Cobain Resep Tahu Kecap yang Satu Ini, Cara Buatnya Mudah!

Apa pun alasannya tidak dimaklumkan karena aturan larangannya sudah jelas tertuang maka setiap muslimah dilarang keras melakukannya.

“Allah melaknat wanita yang membuat tato dan meminta ditato, yang mencabut bulu alis dan meminta dicabut, yang merenggangkan gigi dan memperindahnya, serta wanita-wanita yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Al-Jami ash-Shaghir).

Yang ketiga, sebagai seorang muslimah yang baik dilarang menyerupai kaum laki-laki

Laki-laki muslim dan perempuan muslimah diciptakan oleh Allah dengan berbagai perbedaan dan keunikan tersendiri.

Baca Juga: Mengejutkan! Simon Cowell Juri Garang di America’s Got Talent Akui Depresi dan Ikut Terapi Kesehatan Mental

Keunikan itu yang menjadi pembeda di antara keduanya maka tidak boleh salah satu dari mereka saling menyerupai.

“Allah melaknat wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al-Jami ash-Shaghir).

Yang keempat, dilarang melihat aurat saudaranya

Aurat merupakan bagian terpenting dari semua ini, di mana setiap muslimah tidak boleh memperlihatkan aurat kepada orang lain terutama kepada laki-laki yang bukan mahramnya.

“Laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki lain, dan wanita tidak boleh melihat aurat wanita yang lain.” (HR. Muslim).***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X