Apakah Cadar Wajib Digunakan Muslimah? Cadar dalam Hukum Islam dan Kehidupan Beragama di Indonesia

Photo Author
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:30 WIB
Hukum Mengenakan Cadar Bagi muslim (GENMUSLIM.id / Dok: Pinterest / Aydha Zeiyawahda Humeyrah)
Hukum Mengenakan Cadar Bagi muslim (GENMUSLIM.id / Dok: Pinterest / Aydha Zeiyawahda Humeyrah)

GENMUSLIM.id – Persoalan kewajiban memakai cadar bagi perempuan muslimah seringkali menjadi bahan perbincangan dalam konteks agama dan budaya.

Dikutip oleh Genmuslim dari berbagai sumber Kamis, 31 Agustus 2023, Cadar seringkali menjadi simbol ketaatan pada nilai-nilai Islam dan jati diri seorang muslimah.

Pada artikel ini, kita akan membahas apakah cadar wajib bagi perempuan Muslimah dan bagaimana ini terjadi dalam kehidupan beragama di Indonesia.

Baca Juga: Tak Hanya Cantik, Muslimah juga Harus Cerdas! Inilah Tips Jitu untuk Meningkatkan Kecerdasan Muslimah

Pandangan Islam

Pandangan agama mengenai wajib tidaknya muslimah menggunakan cadar berbeda antara tiap ulama.

Sebagian ulama berpendapat bahwa menutup seluruh wajah, termasuk penggunaan cadar, merupakan pilihan pribadi dan bukan kewajiban syariah.

Ini mengacu pada prinsip bahwa menutup aurat adalah suatu kewajiban, namun penafsiran mengenai  cara menutupnya bisa berbeda-beda.

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab : 59)

Baca Juga: Muslimah Memperebutkan Dosa Jariyah? Berikut Dosa Jariyah Muslimah Yang Terus Mengalir Tanpa Henti

Konteks Sosial dan Budaya di Indonesia

Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman budaya dan agama.

Pendapat mengenai cadar dapat dipengaruhi oleh faktor budaya, sosial, dan daerah.

Di beberapa komunitas, cadar mungkin menjadi bagian dari tradisi dan identitas budaya, sementara di komunitas lain, cadar  tidak umum digunakan.

Pemerintah Indonesia menghormati hak setiap individu untuk beragama dan berpakaian sesuai keyakinannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Nur Ratnaningsih

Sumber: mui.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X