4. Pejabat publik yang mengambil semua kekayaan publik secara tidak sah
Pada hari kiamat kelak, orang yang melakukan penggelapan akan memikul barang yang telah diambilnya tanpa izin.
Dalam Alquran Allah SWT telah melarang mengambil harta yang bukan milik diri sendiri, yang tercantum dalam Surah An-Nisa ayat 29
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar saling suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.”
Baca Juga: WAH! Mahfud MD Tanggapi Hasil Kasasi Ferdy Sambo: Dulukan Sudah Saya Bilang! Cek Selengkapnya disini
Melalui surah ini, Allah melarang untuk mendapat kekayaan dengan unsur zalim kepada orang lain atau memeproleh harta secara batil.
Misalnya, mencuri, riba, berjudi, korupsi, menipu, berbuat curang hingga suap-menyuap.
Kita hanya diperbolehkan melakukan perniagaan yang berlaku secara suka sama suka. Tetapi, jangan sampai kegiatan itu berujung dengan menjerumuskan diri karena melanggar perintah Allah.
Semoga kita dijauhkan dari harta yang haram, serta mendapatkan rezeki untuk keluarga didapatkan dengan cara yang halal. ***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.