GENMUSLIM.id - Dalam pandangan Islam, perhitungan dalam harta warisan bukanlah sekadar harta yang harus dibagi dan diurus, itu juga merupakan tanggung jawab moral yang membutuhkan pemahaman yang baik dan pemahaman tentang nilai-nilai agama.
Perhitungan harta warisan dalam pandangan Islam sangat penting untuk menjaga keadilan dan keseimbangan dalam pembagian harta benda setelah seseorang meninggal dunia.
Dikutip Genmuslim dari berbagai sumber Jumat 11 Agustus 2023 bahwa Alquran dan Hadis memberikan dasar dalam perhitungan hukum harta warisan sesuai pandangan Islam, yang mengatur bagaimana harta warisan dibagi antara ahli waris.
Perhitungan harta warisan menurut pandangan Islam didasarkan pada beberapa prinsip utama yang menghormati hak-hak setiap orang dan kelompok yang berhak atas bagian dari harta warisan.
Prinsip-prinsip dalam perhitungan harta warisan:
- Yang Wajib Menerima Harta Warisan
Sistem perhitungan Harta warisan menurut pandangan Islam telah ditentukan dalam Alquran dan mengatur bagian warisan yang harus diterima setiap ahli waris berdasarkan hubungan keluarga dan kedekatan mereka dengan pewaris.
“Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika dia (anak perempuan) itu seorang saja, maka dia memperoleh setengah (harta yang ditinggalkan). Dan untuk kedua ibu-bapak, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia (yang meninggal) mempunyai anak. Jika dia (yang meninggal) tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga. Jika dia (yang meninggal) mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih banyak manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa : 11)
Baca Juga: Muslim Harus Tau : Hukum Pinjaman Online Menurut Pandangan Islam Bagaimana?, Simak Penjelasannya!
- Ketentuan Bagi Suami, Istri, dan Anak-anak
Perhitungan harta warisan dalam pandangan Islam, suami memiliki hak atas bagianistri dan anak-anaknya, sementara istri memiliki hak atas bagian suami dan anak-anaknya.
Anak-anak, sesuai dengan jumlah anak yang masih hidup, berhak atas bagian tertentu.
- Peran Orang Tua dan Kedua Belah Pihak Keluarga
Orang tua dan kedua belah pihak keluarga juga memiliki bagian dalam warisan, tetapi jumlahnya lebih rendah daripada suami, istri, dan anak-anak.
Ini dilakukan untuk memastikan bahwa bagian yang lebih besar diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan.