Padahal Lagi Sayang Sayangnya, Ini Kisah Dermawan Nabi Muhammad yang Memberikan Jubah Kesayangannya

Photo Author
- Selasa, 25 Juli 2023 | 11:15 WIB
Kisah dermawan Nabi Muhammad yang merelakan jubah kesayangannya. (GENMUSLIM.id/unsplash/Carlos Leret)
Kisah dermawan Nabi Muhammad yang merelakan jubah kesayangannya. (GENMUSLIM.id/unsplash/Carlos Leret)

GENMUSLIM.id- Ada banyak kisah dermawan tentang Nabi Muhammad yang tidak pernah berhenti memberi meski dirinya bukan orang kaya raya. 

Dari beragam kisah dermawan yang diceritakan, Nabi Muhammad selalu memberikan barang yang diinginkan oleh orang lain dari dirinya. 

Sebuah kisah yang diceritakan oleh Sahl bin Saad, menceritakan bagaimana sifat dermawan Nabi Muhammad saat seseorang meminta syamlah yang disukainya. 

Syamlah merupakan jubah panjang atau kain longgar yang menutup seluruh badan, sering digunakan untuk bepergian orang Arab pada masa itu. 

Baca Juga: Sehat Ala Rasulullah dengan Air Nabeez, Resepnya Praktis dan Ekonomis: Yuk Dicoba!

Dilansir dari Kementrian Agama NTB pada 25 Juli 2023, Sahl bin Saad berkisah bahwa suatu hari ada seorang perempuan yang datang membawa syamlah kepada Nabi Muhammad. 

Syamlah tersebut telah ditenun ujungnya dan tampak sangat bagus sehingga Nabi Muhammad sangat menyukainya. 

Nabi Muhammad memakai syamlah tersebut dengan gembira seraya mengucapkan terima kasih pada wanita tersebut.

Selain menyukai bentuk indahnya, Nabi Muhammad memang membutuhkan syamlah itu untuk bepergian setiap hari. 

Baca Juga: Nabi Muhammad Menegur Orang yang Membebani Umat, Seperti Imam Salat yang Terlalu Lama

Namun tak lama setelah wanita yang memberikan syamlah itu pergi, ada seorang lelaki yang mendatangi Nabi Muhammad. 

Lelaki itu meminta syamlah baru yang sedang digunakan oleh Nabi Muhammad.

Para sahabat yang mendengar permintaan itu pun mendatangi sang laki-laki dan berkata, "Hai Fulan! Rasulullah sangat menyukai syamlah itu, tapi mengapa kau memintanya?"

"Kau tahu Rasulullah tidak pernah tidak memberi kalau diminta?" lanjut sahabat dengan penuh penegasan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X