Mengejutkan! The International Criminal Court (ICC) keluarkan Daftar Penjahat Perang Untuk Petinggi Israel dan Hamas

Photo Author
- Selasa, 21 Mei 2024 | 20:30 WIB
ICC keluarkan Daftar Penjahat Perang Untuk Petinggi Israel dan Hamas (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Apnews)
ICC keluarkan Daftar Penjahat Perang Untuk Petinggi Israel dan Hamas (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Apnews)

GENMUSLIM.id - ICC (The International Criminal Court) atau Pengadilan Kriminal/Pidana Internasional didirikan pada tahun 2002 dan berpusat di Den Haag, Belanda.

ICC memiliki tujuan untuk memberikan pengadilan bagi para penjahat perang.

ICC juga berupaya dalam penyelidikan dan pengadilan bagi mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran-pelanggaran  perang.

Berdasarkan hukum internasional, Pengadilan ICC membagi yurisdiksi kategori kejahatan perang menjadi 4 yaitu genosida, kejahatan  perang, kejahatan terhadap manusia, dan kejahatan agresi.

Dilansir dari AP news, 21 Mei 2024, baru-baru pada hari Selasa, 21 Mei 2024, Kepala Jaksa Penuntut ICC, Karim Khan, mengeluarkan surat daftar penjahat perang.

Surat penangkapan ini ditujukan untuk pemimpin Israel (Benjamin Netanyahu) dan 3 pemimpin Hamas.

Baca Juga: Benjamin Netanyahu Mau Ditangkap, tapi Jaksa ICC Malah Diintimidasi! Siapa Biang Keroknya?

Karim Khan menempatkan 4 pemimpin perang Israel dan Hamas sebagai pemimpin yang keji terhadap kemanusiaan atas konflik Israel - Palestina.

Surat ini ditujukan atas tindakan Hamas ada tanggal 7 Oktober 2023, ketika Hamas menyerang Israel bagian selatan dan menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera sekitar 250 orang. Dan aksi balas dendam Israel terhadap Hamas.

Menurut data Kementrian Kesehatan Gaza, akibat aksi balas dendam Israel ini menewaskan kurang lebih 35.000 masyarakat sipil Gaza, Palestina.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant dituduh atas 7 pelanggaran perang seperti kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pemusnahan dan pembunuhan.

PBB juga mengatakan bahwa kelaparan besar-besaran sedang terjadi di Gaza bagian Utara. Wilayah ini hampir seluruh mengalami pemberhentian pasokan bantuan.

Israel dituduh atas pembatasan aliran bantuan ke wilayah tersebut.

Baca Juga: Hamas dan Benjamin Netanyahu Kompak Tolak Usulan Two State Solution! Ingin Terus Perang sampai Kiamat?

Menanggapi ini, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengecam keputusan yang dikeluarkan oleh ICC. Netanyahu mengatakan bahwa itu adalah penyimpangan total atas kenyataan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X