Untuk Mengatasi Kelaparan di Gaza, Pengadilan Tinggi PBB Memerintahkan Israel untuk Mengambil Tindakan Segera! Simak Selengkapnya

Photo Author
- Senin, 1 April 2024 | 21:59 WIB
Pengungsi yang melarikan diri dari Kota Gaza berjalan di sepanjang jalan pantai pada (  (Foto: GENMUSLIM.ID/Dok: ARABNEWS))
Pengungsi yang melarikan diri dari Kota Gaza berjalan di sepanjang jalan pantai pada ( (Foto: GENMUSLIM.ID/Dok: ARABNEWS))

 Baca Juga: Yuk Disimak! Ini Dia, 6 Perkara yang Mencabut Keberkahan Rumah dari Allah SWT beserta dengan Penjelasannya

 Negara-negara lain, termasuk Afrika Selatan, menyambut baik langkah pengadilan tersebut, sambil menegaskan pentingnya melindungi hak-hak dasar manusia, termasuk hak untuk hidup, dalam situasi konflik.

Sementara itu, di tengah keputusan ini, Hamas - kelompok militan yang terlibat dalam konflik dengan Israel - menegaskan bahwa keputusan ini harus diawasi dengan ketat oleh komunitas internasional.

Mereka menegaskan pentingnya pelaksanaan perintah tersebut untuk mencegahnya menjadi sekadar surat mati.

Baca Juga: Bersiap Akan Mudik Pada Tahun Ini? Harus Tau Cara Meringkas Sholat (Qashar) Saat Di Perjalanan Agar Nyaman dan Tentram, Yuk Simak!

Meskipun tantangan besar masih ada di depan, langkah-langkah konkret dari komunitas internasional, didorong oleh keputusan dari pengadilan dunia seperti ini, memberikan harapan baru bagi jutaan orang yang terjebak dalam konflik yang melanda Gaza.

Itu adalah tonggak penting menuju penyelesaian damai yang begitu didambakan, di mana kebutuhan dasar semua orang dihormati dan dipenuhi dengan baik. ***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arum Reda Prahesti

Sumber: arabnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X