GENMUSLIM.id - Dalam sebuah langkah yang menggugah hati, Mahkamah Agung PBB telah mengambil langkah tegas pada hari Kamis, memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan segera guna memperbaiki situasi kemanusiaan yang memburuk di Gaza.
Pada titik ini, kelaparan yang menghantui wilayah kantong yang dilanda perang tersebut yakni Gaza menjadi sorotan utama.
Dalam perintahnya yang baru, Mahkamah Internasional menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah konkret untuk memastikan akses yang lebih besar terhadap makanan, air, bahan bakar, dan pasokan penting lainnya.
Ini ditujukan untuk menyelamatkan nyawa dan meringankan penderitaan yang dialami oleh penduduk Gaza yang terjebak dalam konflik yang berkecamuk.
Keputusan ini terjadi menyusul dua tindakan sementara yang dikeluarkan oleh pengadilan setelah Afrika Selatan mengajukan tuduhan serius terhadap Israel, menuduh negara tersebut melakukan tindakan genosida selama serangkaian konflik bersenjata yang terjadi sejak serangan Hamas pada 7 Oktober.
Israel, bagaimanapun, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak beralasan, dan bahkan menyebutnya sebagai upaya untuk merusak haknya untuk membela diri.
Pentingnya masalah kelaparan di Gaza, khususnya dalam konteks konflik yang sedang berlangsung, memicu seruan keras untuk tindakan segera dari pihak-pihak terkait.
Dalam sebuah perintah yang bersifat mengikat secara hukum, pengadilan meminta Israel untuk bertindak "tanpa penundaan" guna memastikan pasokan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan.
Selain itu, Israel juga diminta untuk memastikan bahwa operasi militer mereka tidak mempengaruhi hak-hak warga Palestina berdasarkan Konvensi Genosida.
Ini termasuk dalam hal pengiriman bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan.
Komitmen Israel untuk memenuhi perintah pengadilan tersebut telah dinyatakan secara terbuka, meskipun pihaknya menegaskan tantangan operasional yang dihadapi dan upaya terus-menerus dari pihak Hamas untuk menghambat bantuan kemanusiaan.
Reaksi terhadap keputusan Mahkamah Agung PBB telah terjadi di berbagai belahan dunia. Arab Saudi, misalnya, menggambarkan keputusan tersebut sebagai langkah yang penting dalam mengatasi krisis kemanusiaan yang tengah berlangsung di Gaza.