4 Bulan Agresi Militer Israel di Palestina, Korban Tewas Mencapai 27.238 Jiwa, Putusan ICJ Belum Berdampak

Photo Author
- Minggu, 4 Februari 2024 | 13:31 WIB
Potret Reruntuhan Bangunan di Palestina  (GENMUSLIM.id/dok: Eye on Palestine)
Potret Reruntuhan Bangunan di Palestina (GENMUSLIM.id/dok: Eye on Palestine)

GENMUSLIM.idAgresi militer Israel di Palestina telah memasuki bulan keempat, putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tampaknya masih belum memberikan dampak.

Agresi militer Israel di Jalur Gaza, Palestina tersebut masih belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.   

Bahkan, agresi militer Israel di Palestina kian menjadi-jadi.

Kantor Berita Pemerintah Palestina pada Sabtu, 3 Februari 2024 mengeluarkan statistik terbaru terkait korban agresi militer Israel di Jalur Gaza, Palestina.

“Seratus dua puluh hari atau empat bulan perang pemusnahan dimulai. Militer Israel telah melakukan 2.325 pembantaian terhadap warga Jalur Gaza,” demikian laporan Juru Bicara Kantor Berita Pemerintah Palestina, Ismail Abu Tsawabitha pada Sabtu, 3 Februari 2024.

Baca Juga: Serang Rumah Sakit di Palestina, PBB Sebut Israel Melanggar Hukum Internasional, Simak Penjelasannya

Ismail melaporkan korban tewas mencapai 27.238. Dari jumlah tersebut 12.000 korban merupakan anak-anak.

Ia juga melaporkan 339 tenaga medis, 46 petugas pemadam kebakaran, 122 jurnalis telah meregang nyawa.

Selain itu, 7.000 orang dinyatakan hilang dan korban luka hingga kini mencapai 66.452 warga Palestina.

Agresi militer Israel juga menghancurkan fasilitas dan alat kesehatan di Palestina.

Akibatnya, warga Palestina pun mengalami krisis obat-obatan.

Baca Juga: Palestina Menang atas Israel, Hari Kiamat akan Datang, Benarkah Seperti Itu? Simak Penjelasan Sebenarnya

Tercatat 60.000 wanita hamil tidak bisa mendapatkan perawatan yang memadai, 350.000 orang penderita penyakit kronis juga tidak mendapatkan pengobatan semestinya.

Penderitaan warga Jalur Gaza, Palestina memang seperti tanpa akhir. Keputusan ICJ yang memutus bersalah Israel belum memberikan dampak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nila Marwa

Sumber: Telegram Berita Pemerintah Palestina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X