Deddy Corbuzier: Dokter BPJS Cuma Dibayar Rp1.000 per Pasien, Simak Klarifikasi Akun Resminya!

Photo Author
- Minggu, 2 Februari 2025 | 11:38 WIB
Penjelasan Gaji Dokter yang menangani pasien BPJS kesehatan di puskesmas (Foto: GENMUSLIM.id/dok: TikTok @bpjskesehatan_ri)
Penjelasan Gaji Dokter yang menangani pasien BPJS kesehatan di puskesmas (Foto: GENMUSLIM.id/dok: TikTok @bpjskesehatan_ri)

Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 03 Tahun 2023.

Misalnya, di puskesmas, tarif kapitasi yang ditetapkan berada di kisaran Rp3.600 hingga Rp9.000 per peserta yang terdaftar.

Baca Juga: Manfaat JKN Lengkap: BPJS Kesehatan Jamin Ribuan Penyakit, Cek Detail Perlindungannya di Sini!

Sedangkan untuk klinik, kisaran tarif kapitasi yang ditetapkan berkisar antara Rp6.000 hingga Rp15.000 per peserta.

Penting untuk dicatat bahwa pembayaran ini bukan tergantung pada jumlah pasien yang datang berobat, melainkan berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar di fasilitas kesehatan tersebut.

Sebagai contoh, jika sebuah puskesmas memiliki 10.000 peserta terdaftar dan tarif kapitasi yang ditetapkan adalah Rp9.000, maka puskesmas tersebut akan menerima pembayaran sebesar Rp90.000.000 setiap bulannya dari BPJS Kesehatan, terlepas dari seberapa banyak pasien yang berkunjung.

Hal ini menjelaskan bahwa sistem pembayaran BPJS Kesehatan lebih mengedepankan jumlah peserta yang terdaftar daripada jumlah pasien yang dilayani setiap hari.

Dengan demikian, klaim yang menyatakan bahwa dokter hanya dibayar Rp1.000 per pasien adalah tidak benar, dan sistem pembayaran BPJS Kesehatan jauh lebih kompleks dan didasarkan pada sistem kapitasi yang lebih adil. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: TikTok @bpjskesehatan_ri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X