Deddy Corbuzier: Dokter BPJS Cuma Dibayar Rp1.000 per Pasien, Simak Klarifikasi Akun Resminya!

Photo Author
- Minggu, 2 Februari 2025 | 11:38 WIB
Penjelasan Gaji Dokter yang menangani pasien BPJS kesehatan di puskesmas (Foto: GENMUSLIM.id/dok: TikTok @bpjskesehatan_ri)
Penjelasan Gaji Dokter yang menangani pasien BPJS kesehatan di puskesmas (Foto: GENMUSLIM.id/dok: TikTok @bpjskesehatan_ri)

GENMUSLIM.id - Beberapa waktu lalu, dalam sebuah podcast Close the Door di YouTube @Deddy Corbuzier, Deddy Corbuzier mengatakan bahwa dokter yang melayani pasien BPJS hanya dibayar sekitar Rp1.000 per pasien.

Dalam podcast tersebut, Deddy Corbuzier menjelaskan bahwa tarif rendah ini bisa menjadi salah satu alasan mengapa pelayanan untuk pasien BPJS seringkali dianggap lambat dan kurang optimal.

"Jadi kalau lu datang pakai BPJS, si dokter itu dapat duitnya Rp1.000," ujar Deddy Corbuzier, yang disambut oleh komentar dari peserta podcast lainnya, "Pantes banyak yang terlantar."

Namun, pernyataan tersebut mendapat klarifikasi melalui sebuah unggahan di TikTok @bpjskesehatan_ri yang dikutip GENMUSLIM pada 2 Februari 2025.

Baca Juga: Apakah Penyakit Asam Lambung Dicover BPJS? Simak Kriteria Gawat Darurat di IGD Rumah Sakit Hanya di Sini

Dalam unggahan itu, admin BPJS Kesehatan dengan tegas membantah klaim Deddy Corbuzier tersebut.

"Dokter di klinik puskesmas cuma dibayar Rp1.000-Rp2.000 doang sama BPJS Kesehatan?" kata admin dalam video tersebut.

"Masa dokter sudah kuliah mahal-mahal cuma dibayar Rp1.000-Rp2.000 doang?" lanjutnya, menunjukkan ketidakbenaran klaim tersebut.

Akun TikTok tersebut juga memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait sistem pembayaran yang berlaku untuk dokter dan fasilitas kesehatan.

Penjelasan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan menegaskan bahwa yang menggaji dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik bukanlah BPJS Kesehatan secara langsung.

Baca Juga: Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online di 2025: Panduan Lengkap untuk Semua Pekerja

Sebagai pengganti, manajemen klinik atau puskesmas yang memiliki kewenangan dalam hal pembayaran kepada tenaga medis.

BPJS Kesehatan sendiri, melalui sistem pembayaran kapitasi, memberikan dana kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar pada fasilitas tersebut.

Kapitasi merupakan biaya yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan setiap bulan kepada fasilitas kesehatan berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar, yang kemudian dikalikan dengan tarif yang telah ditetapkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: TikTok @bpjskesehatan_ri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X