Demi Ikut Tes CPNS di Kemenag, Seorang Pengantin Rela Tinggalkan Resepsi Pernikahannya! Kok Bisa Ya?

Photo Author
- Rabu, 1 Januari 2025 | 21:19 WIB
Demi ikut tes CPNS pasangan pengantin ini rela tinggalkan resepsi pernikahannya (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Kemenag)
Demi ikut tes CPNS pasangan pengantin ini rela tinggalkan resepsi pernikahannya (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Kemenag)

GENMUSLIM.id - Demi berjuang untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai atau NIP salah satu peserta rela untuk mengenakan gaun pengantin saat ikut dalam uji praktek SKB CPNS Kemenag.

Dimana ia mengikuti uji praktik SKB CPNS pada titik lokasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang.

Perempuan ini biasa dipanggil dengan nama Qoyyim yang mengaku begitu bersemangat untuk mengikuti tes CPNS Kemenag ini.

Menariknya jadwal tes ini harus berbarengan dengan resepsi pernikahannya yang sedang berlangsung di rumahnya Desa Gambiran, Kecamatan Pamotan.

Menjalani resepsi pernikahan sekaligus mengikuti ujian CPNS dengan waktu yang sama tidak pernah disangka oleh Qoyyim dan sang suami.

Baca Juga: 2 Kategori Peserta di Coret oleh Menpan RB dari Daftar Kelulusan CPNS 2024 yang Akan Diumumkan 5 Januari 2025

Dikutip GENMUSLIM dari website kemenag.go.id pada Rabu 1 Desember 2025 Qoyyim menceritakan,

“Tanggal ujian SKB baru muncul setelah jauh-jauh hari keluarga kami menetapkan tanggal pernikahan,” ujarnya.

Tapi karena menurutnya dua hal ini adalah hal yang sangat penting mau tak mau akhirnya ia harus mengikuti dan menjalani semuanya.

Karena itu, Qoyyim terpaksa harus turun dari kursi pengantin dan lari menuju lokasi ujian CPNS di Kemenag Rembang.

Semua tamu yang telah menghadiri resepsi terpaksa ditinggalkan.

Salah satu yang menjadi penyemangat Qoyyim adalah suami yang mendukung dengan sepenuh hati.

Baca Juga: CPNS yang Lulus Seleksi Jangan Senang Dulu, Perjuangan Akan Berlanjut dengan 6 Tahap Lanjutan Berikut

Suaminya pun ikut turun dari panggung pesta untuk menemani sang istri menjalani ujian praktik SKB CPNS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X