Komunis di Korea Utara Anti Kehidupan Beragama? Siapa Bilang, Justru Islam Punya Tempat Khusus Disana loh!

Photo Author
- Senin, 20 Mei 2024 | 11:24 WIB
Kim Jong Un, Presiden Korea Utara (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Pegawai Muslim)
Kim Jong Un, Presiden Korea Utara (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Pegawai Muslim)

Agama islam diakui dan bebas untuk menjalankan kegiatan ibadah disana dengan beberapa pengecualian.

Ternyata meskipun sistem komunis mengontrol mereka secara ketat, agama islam masih diperbolehkan untuk dianut.

Tapi bila melihat data kependudukan warga korea utara, tidak ada satu pun warga asli sana yang menganut agama islam.

Melainkan agama ini dianut atau dibawa oleh diplomat -  diplomat serta duta besar disana.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Lee Kang Hyun Seorang Mualaf Korea Selatan Yang Cinta Terhadap Indonesia, Yuk Simak!

Meskipun menjadi minoritas, tetapi tidak ada tekanan bagi masyarakat asing untuk melaksanakan syariat islam.

Izin dalam membangun tempat ibadah pun harus melalui prosedur ketat melalui pemerintahan.

Siapa sangka, disana terdapat satu masjid yang berhasil dibangun dan diberi nama masjid ar-rahman.

Berada di kedutaan besar Iran di Pyongyang yang didirikan pada tahun 2013.

Masjid tersebut memiliki gaya arsitektur persia-islam dengan lafaz Allah di bagian tengah paling depan.

Masjid tersebut juga dibangun oleh kedutaan besar iran, dan menjadi pusat agama Islam di Korea Utara.

Hal ini menunjukkan bahwa korea utara, dibalik peraturan ketatnya terhadap banyak hal, memiliki toleransi yang tinggi terhadap kehidupan beragama, termasuk Islam.

Baca Juga: Keren! Jumlah Penduduk Muslim di Korea Selatan Melonjak Naik: Membuka Jendela Kebhinekaan dan Pertumbuhan Budaya Baru

Seperti melaksanakan hari raya besar, shalat ied, shalat jumat juga shalat 5 waktu.

Pemerintahan pun telah mengeluarkan pernyataan bahwa warga korea utara bebas memilih agama yang mereka yakini benar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Youtube Pegawai Muslim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X