Agama islam diakui dan bebas untuk menjalankan kegiatan ibadah disana dengan beberapa pengecualian.
Ternyata meskipun sistem komunis mengontrol mereka secara ketat, agama islam masih diperbolehkan untuk dianut.
Tapi bila melihat data kependudukan warga korea utara, tidak ada satu pun warga asli sana yang menganut agama islam.
Melainkan agama ini dianut atau dibawa oleh diplomat - diplomat serta duta besar disana.
Meskipun menjadi minoritas, tetapi tidak ada tekanan bagi masyarakat asing untuk melaksanakan syariat islam.
Izin dalam membangun tempat ibadah pun harus melalui prosedur ketat melalui pemerintahan.
Siapa sangka, disana terdapat satu masjid yang berhasil dibangun dan diberi nama masjid ar-rahman.
Berada di kedutaan besar Iran di Pyongyang yang didirikan pada tahun 2013.
Masjid tersebut memiliki gaya arsitektur persia-islam dengan lafaz Allah di bagian tengah paling depan.
Masjid tersebut juga dibangun oleh kedutaan besar iran, dan menjadi pusat agama Islam di Korea Utara.
Hal ini menunjukkan bahwa korea utara, dibalik peraturan ketatnya terhadap banyak hal, memiliki toleransi yang tinggi terhadap kehidupan beragama, termasuk Islam.
Seperti melaksanakan hari raya besar, shalat ied, shalat jumat juga shalat 5 waktu.
Pemerintahan pun telah mengeluarkan pernyataan bahwa warga korea utara bebas memilih agama yang mereka yakini benar.