“Siapapun yang diberi ujian dengan anak yang diambil oleh Allah itu kabar gembira untukmu, akan dibawa oleh anaknya ke surga.
Ia akan ditarik dengan tali pusarnya dan sebagai hijab minannar, asal orang tuanya bersabar dan dalam keadaan Iman” jelas Buya Yahya
“Adapun masalah keshahihan hadits, ulama berbeda pendapat. Namun disimpulkan oleh riwayat yang banyak, para ulama berpendapat bahwa anak yang meninggal belum baligh akan memberikan pertolongan kepada orang tuanya, termasuk bayi yang keguguran, asalkan mereka menyerahkan segalanya kepada Allah.” lanjut Buya Yahya.***