GENMUSLIM.id – Sobat Genmuslim, pasti kalian sudah tidak asing lagi dengan kalimat sakinah mawaddah warahmah di setiap acara pernikahan.
Pasalnya, setiap pasangan suami istri, baik yang baru melalui fase awal pernikahan ataupun yang sudah bertahun-tahun menikah pasti sangat menginginkan rumah tangga bahagia yang sakinah mawaddah warahmah.
Karena, arti dari kata sakinah mawaddah warahmah secara umum dalam pernikahan adalah bertujuan sebagai doa, agar dalam ikatan tali pernikahan selalu dilimpahi kerukunan (sakinah), selalu dihiasi dengan rasa cinta (mawaddah) dan kasih sayang (warahmah).
Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 21, yang artinya:
“Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”
Lalu, apakah sobat Genmuslim mengetahui ciri-ciri rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah itu seperti apa?
Kali ini, Genmuslim.id melansir dari berbagai sumber tentang kriteria atau ciri-ciri pernikahan yang sakinah mawaddah warahmah, yang dilihat dari berbagai aspek, diantaranya seperti:
Aspek Lahiriah
Aspek Lahiriah merupakan aspek yang bisa ditangkap dengan panca indera, seperti: kebutuhan ekonomi yang cukup dalam kehidupan sehari-hari, kebutuhan biologis yang tersalurkan dengan baik antara suami dan istri, dapat mendidik dan membimbing anggota keluarga dengan baik, jaminan kesehatan keluarga yang baik, dan lain sebagainya.
Aspek Batiniah (Psikologi)