Rahasia Tampil Cantik ala Muslimah: Hal- hal yang Perlu Diperhatikan oleh Setiap Wanita dalam Berhias Diri

Photo Author
- Selasa, 15 Agustus 2023 | 15:15 WIB
Rahasia tampil cantik ala muslimah (GENMUSLIM.id/dok: Canva/Lorado)
Rahasia tampil cantik ala muslimah (GENMUSLIM.id/dok: Canva/Lorado)

Jika perlu, memendekkan rambut juga diperbolehkan sesuai dengan kebutuhan, seperti rambut yang sulit terurus.

Hal tersebut diperbolehkan sebagaimana yang dilakukan oleh istri-istri Nabi setelah beliau wafat.

Namun, penting bagi wanita muslimah untuk menghindari meniru gaya rambut non-Muslim atau rambut laki-laki, karena hal ini merupakan tasyabbuh (menyerupai) orang kafir.

Wanita muslimah disarankan untuk menjaga panjang rambut mereka, karena kecantikan wanita semakin terpancar dengan rambut yang panjang, sementara para laki-laki terlihat gagah dengan menjaga jenggot mereka.

Wanita muslimah juga dilarang mengumpulkan rambut di atas kepala, sebagaimana diingatkan dalam hadits yang menyatakan bahwa wanita yang melakukannya tidak akan merasakan aroma surga “ru-usuhunna ka-asnimatil bukhti al-maa’ilah” (kepala mereka seperti punuk unta).

Selain itu, praktik menyambung rambut juga tidak diperbolehkan, mengingat Rasulullah sendiri telah melaknat wanita yang melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga: 3 Jenis Makanan yang Bisa Menjadi Pemicu Munculnya Jerawat di kulit wajah, Sebaiknya Segera Hindari!

3. Tidak menggunakan tato

Wanita muslimah tidak diperbolehkan untuk mentato tubuhnya, baik dengan tato yang dibuat oleh diri sendiri maupun orang lain.

4.Penggunaan Henna

Wanita muslimah boleh menggunakan henna pada tangan, kaki, dan kuku, namun bagi yang telah menikah dan untuk menyenangkan suaminya dengan catatan pewarna kuku tidak menghalangi masuknya air.

5. Pewarnaan Rambut

Jika rambut sudah beruban, wanita muslimah diperbolehkan untuk mewarnai rambutnya dengan selain warna hitam.

Namun jika rambut belum beruban atau masih hitam, maka tidak diperbolehkan untuk mengganti warna rambut.

Selanjutnya, tidak diperbolehkan jika tidak ada keperluan darurat karena menyerupai model rambut orang kafir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Nur Ratnaningsih

Sumber: Rumaysho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X