Obsessive Compulsive Disorder, Gangguan Mental dalam Ilmu Psikologi yang Memiliki Beberapa Tipe

Photo Author
- Selasa, 15 Agustus 2023 | 06:10 WIB
Tipe gangguan mental obsessive compulsive disorder  (GENMUSLIM.id/dok : Pixabay/Slavoljubovski)
Tipe gangguan mental obsessive compulsive disorder (GENMUSLIM.id/dok : Pixabay/Slavoljubovski)

GENMUSLIM.id- Obsessive Compulsive Disorder atau OCD, salah satu gangguan mental yang mungkin sudah sering kamu dengar.

Secara garis besar, obsessive compulsive disorder merupakan kondisi psikologis di mana seseorang memiliki tingkah laku maupun pemikiran yang berulang. 

Maksudnya adalah pengidap obsesive compulsive disorder ini akan memunculkan perilaku tertentu yang dilakukan secara terus-menerus. 

Namun, jika perilaku itu tidak dilakukan maka akan menyebabkan pengidapnya cemas, stres bahkan mampu mengganggu aktivitas lainnya. 

Baca Juga: Kunci Sukses dari Kyai Hamid Pasuruan, Mantan Menteri Pendidikan Buktikan Kebenarannya - Hal 3

Dalam ilmu psikologi dijelaskan bahwa pengidap OCD cenderung terjebak dalam pola pikir ataupun perilaku yang monoton.

Dilansir GENMUSLIM dari akun instagram @pijarpsikologi, ini dia beberapa tipe OCD yang perlu kamu ketahui, yaitu:

1.Kontaminasi, memiliki ketakutan berlebih terhadap virus atau bakteri. 

Perilaku yang biasa dimunculkan yaitu terlalu sering mencuci tangan, sering mandi dan membersihkan ruangan. 

Baca Juga: Alasan Golkar Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Airlangga Hartanto: Beliau Lahir dari Rahim Golkar!

2.Keteraturan, tidak bisa melihat barang yang ditempatkan tidak simetris. 

Perilaku yang biasa dimunculkan yaitu menyusun barang secara sejajar, tidak boleh ada barang yang bergeser sedikit pun, bahkan hingga menyusun baju sesuai dengan kelompok warnanya. 

3.Bahaya, ketakutan berlebih terhadap bahaya sehingga selalu harus waspada.

Perilaku yang biasa dimunculkan yaitu mengecek pintu. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X