Bisa Berakibat Fatal, Ini Bahaya Cedera Tulang Belakang saat Beraktivitas

Photo Author
- Sabtu, 8 Juli 2023 | 14:44 WIB
Ilustrasi Cedera Tulang Belakang (GENMUSLIM.id/dok: Freepik)
Ilustrasi Cedera Tulang Belakang (GENMUSLIM.id/dok: Freepik)
GENMUSLIM.id- Spinal cord injury adalah cedera tulang belakang yang bisa membuat pengidapnya merasakan rasa nyeri berkepanjangan. 
 
Penyakit ini umumnya disebabkan kecelakaan ataupun cedera, yang menyerang saraf ataupun sumsum tulang belakang. 
 
Dokter spesialis Radiologi, William Morrison, M.D, menuturkan, kecelakaan di bagian pinggul dan pinggang sering berkaitan dengan  spinal cord injury atau cedera saraf tulang belakang. 
 
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), laki-laki berusia 20-29 tahun dan 70 tahun ke atas berisiko terkena penyakit ini.
 
Selain itu, perempuan berusia 15-19 tahun dan 60 tahun ke atas paling berisiko terkena spinal cord injury.  
 
 
Morrison menjelaskan, Spinal cord injury adalah cedera yang merusak sumsum tulang belakang atau saraf tulang belakang. 
 
Risiko kematian terkait penyakit ini tergantung tingkat keparahan cedera, penanganan medis, atau ada tidaknya komplikasi terkait infeksi seperti ulkus dekubitus.
 
"Masalah kesehatan ini menyebabkan gangguan permanen pada fungsi motorik atau gerak dan sensorik bagian tubuh terdampak cedera," ujarnya seperti yang dilansir Genmuslim dari Healthline, pada Sabtu, 7 Juli 2022.
 
Ada beberapa gejala spinal cord injury yang biasanya dirasakan pengidapnya. Gejala tersebut diantaranya tidak mampu menggerakkan sebagian atau seluruh bagian tubuh. 
 
"Gejala lain yakni mati rasa atau menurunnya kemampuan merasakan panas, dingin, sentuhan," ujar 
Morrison.
 
 
Selain itu, penderita akan kehilangan kemampuan mengontrol usus atau kandung kemih. 
 
Penderita juga akan mengalami rasa sakit atau nyeri yang menyengat karena serat saraf sumsum tulang belakang rusak. 
 
"Setiap orang yang mengalami cedera atau merasakan gejala spinal cord injury perlu segera dibawa ke rumah sakit," ujar Morrison.
 
Spinal cord injury dapat terjadi lantaran kerusakan pada tulang belakang, ligamen, atau cakram tulang belakang.
 
 Penyebab spinal cord injury biasanya karena kecelakaan kendaraan bermotor, jatuh,  luka tembak, ataupun cedera olahraga.
 
Morrison mengingatkan agar 
berhari-hati  dan jaga bagian tulang belakang agar terhindari dari spinal cord injury. 
 
Hal ini karena bagian sistem saraf pusat ini terdiri atas sel saraf dan saluran saraf penghubung ke berbagai bagian tubuh. 
 
Penanganan medis yang tepat dan cepat dapat mencegah komplikasi dan membantu proses pemulihan. 
 
Langkah pertama dalam penanganan cedera tulang belakang adalah memastikan pasien bernapas dan jantung berdetak secara normal. 
 
"Ini karena cedera tulang sumsum belakang menyebabkan hilangnya kontrol pernapasan," ujar Morrison.
 
Pemberian obat steroid dosis tinggi sangat mungkin diberikan ke pasien dengan cedera tulang belakang.
 
 
Sebab, obat steroid dapat membantu mengurangi jumlah kerusakan pada sumsum tulang belakang dengan mengurangi peradangan dan pembengkakan.
 
Spinal cord injury bisa menyebabkan komplikasi,  misalnya infeksi saluran kemih atau inkontinensia urin atau kondisi ketidakmampuan pasien mengontrol aliran urin atau susah  menahan buang air kecil. 
 
Selain itu, komplikasi lainnya adalah inkontinensia usus atau ketidakmampuan mengontrol buang air besar, infeksi paru-paru (pneumonia), terjadi penggumpalan darah, kejang otot, nyeri kronis, dan depresi.
 
Sebagian besar perawatan yang diberikan untuk pasien cedera tulang belakang ditujukan untuk rehabilitas.
 
Menurut Morrison, ini termasuk metode membantu pasien memaksimalkan fungsinya melalui terapi fisik dan okupasi, serta penggunaan alat bantu.***
 
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Nur Ratnaningsih

Sumber: Healthline

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X