pendidikan

Lulusan PPG Wajib Tahu! Inilah Alur Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer Sampai Masuk ke Rekening Anda

Kamis, 19 Desember 2024 | 20:34 WIB
Lulusan PPG wajib catat! Berikut alur pencairan tunjangan sertifikasi guru honorer yang wajib kamu tahu (Foto: GENMUSLIM.id/dok: puslapdik.kemdikbud.go.id)

5. Pencairan Tunjangan Sertifikasi

Tahap terakhir adalah pencairan dana ke rekening masing-masing guru honorer. Pencairan tunjangan ini dilakukan setiap triwulan, dengan total Rp6 juta per triwulan mulai tahun 2025. Saat ini, jumlah yang diterima sekitar Rp4,5 juta per triwulan.

Jika terdapat kendala dalam pencairan dana, seperti data yang tidak valid, guru harus segera memeriksa dan memperbaiki data di Dapodik.

Selain itu, guru juga dapat menghubungi pihak terkait untuk memastikan proses berjalan lancar.

Proses pencairan tunjangan sertifikasi guru honorer memang membutuhkan waktu dan perhatian ekstra.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Pilihan Terbaik Hadiah Hari Ibu Tercinta: Unik dan Bermakna, dengan Harga yang Murah

Namun, dengan menaati setiap tahapan, mulai dari memperoleh sertifikat pendidik hingga pencairan tunjangan, guru honorer dapat memastikan bahwa hak mereka diterima dengan lancar.

Kenaikan tunjangan hingga Rp2 juta per bulan mulai tahun 2025 diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer di seluruh Indonesia.

Selamat atas peningkatan kesejahteraan ini, dan semoga proses pencairan tunjangan berjalan lancar untuk semua guru honorer yang memenuhi syarat.

Demikian informasi yang bisa kami sampaikan terkait alur pencairan tunjangan sertifikasi guru honorer, semoga artikel bermanfaat dan membantu Anda. ***

Halaman:

Tags

Terkini