“Ada beberapa menteri yang juga mulai dikomplain oleh jajarannya, kenapa hanya guru yang tunjangannya dinaikkan,” tambahnya.
Mendikdasmen juga berharap agar para guru yang mendapat tunjangan sertifikasi dapat menggunakannya dengan baik.
“Mohon untuk tunjangan itu digunakan untuk peningkatan kualitas, jangan hanya untuk memperbanyak tunggangan,” tegasnya.
“Saya khawatir Pak JK, jika tunjangannya meningkat kreditnya juga meningkat,” tambahnya diikuti sorak para guru yang hadir.
Selain membahas mengenai tunjangan sertifikasi bagi guru, Mendikdasmen juga menyampaikan perihal lain. Salah satunya adalah mengenai ASN.
Ia mengatakan bahwa mulai tahun 2025, guru ASN dapat ditugaskan di satuan pendidikan swasta yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Mendikdasmen Abdul Muti mengkonfirmasi telah menandatangani SK terkait hal tersebut.
Diharapkan segala kebijakan terkait guru, baik mengenai tunjangan sertifikasi guru atau kebijakan lainnya, dapat menciptakan kesejahteraan bagi para pendidik.***