Menurutnya, keberhasilan pendidikan nasional sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Selain membahas redistribusi guru, Mendikdasmen juga menyampaikan usulan terkait perbaikan gedung sekolah.
Baca Juga: Resmi! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025, Dorong Kesejahteraan Pekerja
Selama ini, rehabilitasi gedung sekolah menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Mendikdasmen mengusulkan agar skema ini dialihkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mempercepat proses dan memberdayakan masyarakat lokal.
Ia menjelaskan, "Jika rehabilitasi sekolah ditangani langsung oleh Kemendikdasmen, kami akan memastikan supervisi, pengawasan, dan monitoring agar kualitas pembangunan tetap terjaga."
Sebagai tambahan, Mendikdasmen menilai bahwa perbaikan gedung sekolah tidak hanya soal fisik, tetapi juga memberikan dampak sosial.
Dengan memberdayakan masyarakat lokal untuk terlibat dalam pembangunan, peluang kerja dapat meningkat sekaligus menciptakan rasa memiliki terhadap fasilitas pendidikan.
Hal ini menjadi bagian dari pendekatan yang lebih inklusif dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Kebijakan-kebijakan yang disampaikan Mendikdasmen menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Dengan redistribusi guru yang lebih seimbang dan pengelolaan infrastruktur pendidikan yang lebih efisien, diharapkan seluruh siswa, baik di sekolah negeri maupun swasta, dapat menikmati pendidikan yang setara dan berkualitas. ***