Revolusi Pendidikan! Pengangkatan Guru PPPK oleh Mendikdasmen Membuka Peluang Mengajar di Sekolah Asal

Photo Author
- Sabtu, 30 November 2024 | 14:12 WIB
Mendikdasmen mengumumkan guru PPPK dapat kembali ke sekolah asal untuk mendukung redistribusi guru (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Mendikdasmen)
Mendikdasmen mengumumkan guru PPPK dapat kembali ke sekolah asal untuk mendukung redistribusi guru (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Mendikdasmen)

GENMUSLIM.id - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, mengumumkan kebijakan baru yang memungkinkan guru swasta yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kembali ditempatkan di sekolah asal.

Kebijakan ini diumumkan saat kunjungan kerjanya di Kudus, Jumat lalu, dengan penegasan bahwa usulan tersebut telah mendapat persetujuan dari Presiden RI.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan yang selama ini muncul dari berbagai pihak.

Banyak guru swasta yang diangkat sebagai PPPK justru ditugaskan di sekolah negeri, padahal sekolah swasta juga membutuhkan tenaga pendidik yang berkualitas.

Baca Juga: Beda dari CPNS, Inilah Jadwal Terbaru Tes PPPK di Tahun 2024: Jangan Terlewat, Catat Tanggal Pentingnya di Sini!

Mendikdasmen menyatakan, "Nantinya, guru swasta yang diangkat sebagai PPPK bisa ditempatkan kembali di sekolah asalnya."

Hal ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan dan mendukung keberlangsungan pendidikan di sekolah swasta.

Mendikdasmen juga menekankan pentingnya pendidikan yang merata dan bermutu untuk semua jenis sekolah, baik negeri maupun swasta.

Salah satu tantangan besar dalam mencapai tujuan ini adalah redistribusi guru yang selama ini belum optimal.

Meskipun rasio guru dan siswa di tingkat pendidikan dasar hingga menengah cukup ideal, penumpukan guru di daerah tertentu menjadi kendala.

Baca Juga: Penentuan Kelulusan PPPK 2024: Honorer K2 Mendapat Prioritas, Sistem Ranking Jadi Kunci Kesuksesan!

Kebijakan baru ini diyakini mampu menjadi solusi efektif untuk mengatasi masalah tersebut.

Dilansir GENMUSLIM dari ANTARA pada sabtu, 30 November 2024 Redistribusi guru yang lebih merata diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di berbagai daerah.

Namun, Mendikdasmen mengakui bahwa kebijakan ini akan menimbulkan pro dan kontra. Oleh karena itu, ia mengajak kepala daerah untuk bekerja sama mendukung implementasi kebijakan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Antara News, YouTube KEMENDIKDASMEN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X