Kebijakan Efisiensi Anggaran sebabkan Kuota PPG 2025 Dipangkas 50 persen, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Calon Guru

Photo Author
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 11:18 WIB
Kemendikdasmen menegaskan bahwa PPG tahun 2025 tetap akan dilaksanakan walaupun ada Efisiensi Anggaran (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @direktorat_pai)
Kemendikdasmen menegaskan bahwa PPG tahun 2025 tetap akan dilaksanakan walaupun ada Efisiensi Anggaran (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @direktorat_pai)

GENMUSLIM.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 tetap akan dilaksanakan bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN yang belum memiliki sertifikasi profesi.

Namun, program ini mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa dengan adanya pemangkasan anggaran, pemerintah tidak dapat memenuhi target awal untuk mensertifikasi 806 ribu guru pada tahun 2025.

Dikutip dikutip dari tayangan YouTube TVR Parlemen, Sabtu 22 Februari 2025, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X Abdul Mu'ti menyampaikan, "Pemerintah belum bisa menyediakan secara penuh untuk 806 ribu orang (ikut PPG). Hampir separuhnya, tetapi dapat dibiayai tahun 2025. Jadi yang sudah disepakati sekitar 400 sekian ribu untuk PPG tahun 2025,"

Baca Juga: Uji Pengetahuan PPG: Sebanyak 15.268 Guru PAI di Sekolah Jalani Evaluasi Kompetensi Secara Daring

Dengan anggaran tersebut, pemerintah hanya mampu menyelenggarakan PPG bagi 401.600 orang.

Jumlah ini mengalami penurunan signifikan dari target awal sebanyak 806.640 orang, sehingga lebih dari 50% kuota PPG dipangkas akibat kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Alasan Pemangkasan Kuota PPG 2025

Menurut Suharti, kebijakan pemangkasan ini dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan program di masa mendatang.

Jika pemerintah tetap memaksakan memenuhi kuota 800 ribu guru, maka pelaksanaan PPG di tahun-tahun berikutnya berpotensi menghadapi kendala serius dalam pembiayaan dan operasional.

Meski terjadi pengurangan kuota, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan program PPG guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru, baik ASN maupun non-ASN, yang belum memiliki sertifikasi profesi.

Baca Juga: Kemenag Umumkan 70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I, Cek Akun Masing-masing untuk Lapor Diri ke LPTK!

"Kalau memenuhi seluruhnya 800 ribu (guru) memang cukup berat, tidak hanya untuk pelaksanaan sekarang, tapi dampak tunjangan profesi yang juga harus disediakan tahun depan," jelasnya.

"Ini yang harus kita mitigasi terlebih dahulu ketika kita akan membiayai (PPG) untuk semuanya," tambah Suharti lagi.

Tunjangan Guru Non-ASN Tetap Aman, Naik Jadi Rp 2 Juta!

Meskipun kuota penerima program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 dikurangi akibat efisiensi anggaran, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan tunjangan profesi bagi guru non-ASN tetap diberikan tanpa pemotongan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: YouTube TVR PARLEMEN, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X