IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Adanya kebijakan efisiensi anggaran ini berimbas pada jumlah peserta PPG yang dapat dibiayai oleh pemerintah.
Sebelumnya, sebanyak 806 ribu guru telah telah dianggarkan untuk mengikuti program PPG 2025 di berbagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Namun, akibat efisiensi anggaran, hanya sekitar 400 ribu guru yang akan mendapatkan kesempatan mengikuti sertifikasi tahun ini.***