Di sisi lain, meskipun upaya untuk mengintegrasikan tiga undang-undang ini dianggap sebagai langkah positif, namun tidak menutup kemungkinan adanya kebijakan yang belum sepenuhnya mewakili kebutuhan pendidikan di daerah.
Oleh karena itu, upaya mengawal revisi Undang-Undang Sisdiknas ini harus tetap dilakukan dengan penuh ketekunan dan kesadaran kolektif.
Ke depan, harapan besar tertuju pada keberhasilan transformasi pendidikan yang dapat mempersiapkan generasi penerus bangsa untuk menghadapi Indonesia Emas 2045.
Revisi Sisdiknas ini bukan hanya soal perbaikan regulasi, namun juga soal bagaimana mengintegrasikan kebijakan yang mendalam dan relevan untuk semua kalangan, termasuk guru, siswa, dan masyarakat pada umumnya.
Semua pihak perlu bersinergi dalam memastikan bahwa undang-undang ini akan membawa perubahan signifikan untuk dunia pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan di Indonesia.***