2. Peserta Didik Non-Muslim:
- Bimbingan Rohani: Mengikuti kegiatan yang mendukung perkembangan spiritual.
- Kegiatan Keagamaan Sesuai Keyakinan: Melaksanakan ibadah dan kegiatan keagamaan yang relevan dengan agama masing-masing.
Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penting dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan, diantaranya:
1. Menyusun Perencanaan, menyiapkan rencana kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan sebagai pedoman bagi sekolah.
2. Menyesuaikan Jadwal, mengatur waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran agar sesuai dengan kebutuhan ibadah selama Ramadan.
Sementara itu, Orang tua dan wali juga memiliki peran penting dalam mendukung pembelajaran peserta didik selama Ramadan, yaitu:
Baca Juga: Resmi! Surat Edaran Bersama Libur Sekolah Ramadhan 2025: Panduan Pembelajaran dan Cuti Bersama
1. Mendampingi Peserta Didik, membimbing dan mendukung anak dalam melaksanakan ibadah, seperti shalat dan puasa.
2. Memantau Kegiatan Belajar Mandiri, mengawasi pelaksanaan tugas dan kegiatan pembelajaran yang dilakukan di rumah.
Surat Edaran Bersama tentang pembelajaran selama Ramadan 1446 H/2025 M memberikan panduan yang jelas untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan baik sambil menghormati nilai-nilai keagamaan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua, peserta didik dapat menjalani bulan Ramadan dengan produktif dan penuh makna. ***