GENMUSLIM.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (KEMENDIKDASMEN), Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI), serta Kementerian Agama (KEMENAG) telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Surat edaran ini memberikan panduan bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan agar pembelajaran tetap berjalan efektif selama bulan Ramadhan 1446 H.
Dikutip oleh GENMUSLIM dari akun instagram @kemendikdasmen pada Kamis, 23 Januari 2024, berikut rincian jadwal dan kegiatan yang harus dilaksanakan satuan pendidikan baik sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadhan 1446 H.
1. Pembelajaran Mandiri, dilaksanakan pada tanggal 27 dan 28 Februari 2025 serta 3, 4, dan 5 Maret 2025. Kegiatan ini diharapkan dilakukan oleh peserta didik di rumah dengan bimbingan orang tua atau wali.
2. Pembelajaran di Sekolah/Madrasah/Satuan Pendidikan Keagamaan, dilaksanakan mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2025. Kegiatan pembelajaran dilakukan seperti biasa di sekolah dengan penyesuaian jadwal untuk menghormati waktu beribadah selama Ramadan.
3. Libur Bersama Idulfitri, Libur bersama ditetapkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.
4. Kembali ke Pembelajaran Reguler, Setelah libur Idulfitri, kegiatan pembelajaran dilanjutkan kembali mulai tanggal 9 April 2025.
Selama bulan Ramadan, peserta didik dianjurkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan yang dapat meningkatkan keimanan dan akhlak mulia. Berikut adalah rekomendasi kegiatan:
1. Peserta Didik Beragama Islam:
-Tadarus Al-Qur'an: Membaca dan memahami Al-Qur'an secara rutin.
- Pesantren Kilat: Mengikuti program keagamaan intensif di sekolah atau madrasah.
- Kajian Keislaman: Mendalami nilai-nilai agama melalui ceramah dan diskusi.