Segera Dibuka! Kemenag Percepat PPG Dalam Jabatan Mulai Tahun Ini, Begini Kriteria Calon Peserta

Photo Author
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 17:33 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan akan mempercepat PPG Dalam Jabatan mulai tahun ini (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @nasaruddin_umar)
Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan akan mempercepat PPG Dalam Jabatan mulai tahun ini (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @nasaruddin_umar)

b. Diangkat paling lambat 30 Juni 2023 dan aktif pada tahun ajaran 2023/2024.

c. Minimal S1 atau D4 uang sesuai dengan mata pelajaran PPG.

d. Belum mencapai batas usia pensiun guru.

e. Belum memiliki sertifikat pendidik.

f. Sehat jasmani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat.

g. Lolos seleksi administrasi berbasis data di sistem.

Baca Juga: Mengejutkan! Pelamar PPPK Ini Tidak Mengajar, tetapi Bebas Menempati Daerah yang Dituju Untuk JF Guru

Jumlah Peserta PPG PAI Berdasarkan Instansi

Guru PAI memiliki jumlah peserta terbanyak sebagai guru yang belum mengikuti PPG Daljab Kemenag.

Calon peserta PPG PAI ini berasal dari berbagai instansi yang mengangkat mereka sebagai guru.

Berdasarkan instansi pengangkat, berikut rincian jumlah peserta PPG PAI:

a. Pemerintah Kabupaten/Kota: 35.706 orang

b. Kepala Sekolah: 29.918 orang

c. Yayasan: 22.278 peserta

d. Pemerintah Daerah Provinsi: 3.678 orang

e. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 3.215 orang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: pendis.kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X