Jika sudah terbentuk Ditjen Pesantren, Kementerian Agama akan bisa memberikan pelayanan maksimal bagi pesantren, tidak hanya pada fungsi pendidikan tetapi fungsi Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat.
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nurudin menyampaikan bahwa Direktorat PD Pontren sudah layak meningkatkan layanannya menjadi eselon I atau Direktorat Jenderal Pesantren.
Sebab, dari segi regulasi, administrasi dan kebutuhan pengembangannya sudah sangat siap.
Sebelumnya, saat berkunjung ke Surabaya, 14 November 2024, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga telah menegaskan bahwa Kementerian Agama akan mempersiapkan Direktorat Jenderal khusus yang mengurusi pesantren.
"Kementerian Agama akan segera membentuk Direktorat Jenderal Khusus yang akan mengurus sekaligus mengayomi pondok pesantren," ujar Menag Nasarudin. ***