Mendikdasmen Umumkan Pengisian e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah akan Dilakukan Setahun Sekali per Tahun 2025

Photo Author
- Senin, 2 Desember 2024 | 10:11 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan Pengisian e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang dilakukan setahun sekalimMulai 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Sekretariat Presiden)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan Pengisian e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang dilakukan setahun sekalimMulai 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Sekretariat Presiden)

Sistem ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan mendukung pengembangan profesional tenaga pendidik.

Dengan adanya kebijakan baru ini, di mana e-Kinerja hanya perlu diisi setahun sekali mulai 2025, diharapkan proses evaluasi menjadi lebih efisien tanpa mengurangi kualitas penilaian.

Baca Juga: 4 Janji Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Hari Guru Nasional 2024: Untuk Guru Hebat, Indonesia Kuat!

Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi guru dan kepala sekolah untuk lebih fokus pada tugas utama mereka dalam mendidik dan membimbing siswa, tanpa terbebani oleh tuntutan administratif yang berlebihan.

Selain itu, penyederhanaan proses ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kepuasan kerja para pendidik, karena mereka merasa didukung oleh sistem yang lebih fleksibel dan ramah pengguna.

Pemerintah juga menilai bahwa efisiensi dalam proses administrasi ini akan berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan nasional secara keseluruhan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden, YouTube KEMENDIKDASMEN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X