Besaran Kenaikan Gaji Guru
Pemerintah menaikkan gaji guru sebesar satu kali gaji pokok untuk guru ASN (Aparatur Sipil Negara) dan kenaikan profesi sebesar Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Anggaran kesejahteraan guru ASN dan non-ASN tahun 2025 akan naik 16,7 triliun menjadi Rp 81,6 triliun.
Baca Juga: 7 Negara dengan Gaji Guru Tertinggi di Dunia yang Menjadi Contoh Penghargaan terhadap Pendidik
Menyongsong 2025 ini, 64,4 % guru sudah bersertifikat pendidik, yaitu. Meningkat 620 pendidik dari tahun sebelumnya.
Diketahui sebanyak 64,4% guru sudah bersertifikat pendidik, yaitu 1.932.666 guru.
Pemerintakan akan melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1. ***