Komisi X DPR RI pun berencana memberikan masukan agar kebijakan tambahan gaji guru ini benar-benar menyasar mereka yang berhak.
Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan kebijakan ini dapat merata dan memenuhi aspek keadilan dan profesionalisme dalam kesejahteraan gaji guru.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai tantangan yang dialami guru, terutama mereka yang mengajar di madrasah.
Dengan kebijakan gaji guru yang tepat, kesejahteraan guru madrasah bisa setara dengan guru di pendidikan umum. ***