GENMUSLIM.id – Sebelum terjun pada pengertian dari kompetensi penerjemahan, perlu diketahui lagi bahwa penerjemah merupakan seorang pelaku utama dalam mengalihkan bahasa.
Kompetensi penerjemahan berasal dari dua kata yaitu kompetensi dan penerjemah.
Seorang penerjemah memegang tugas untuk menjembatani komunikasi antara penulis dengan pembaca sasaran.
Pengetahuan dan keterampilan yang membuat seseorang melakukan kegiatan merupakan sebuah kompetensi.
Baca Juga: Idiom Ternyata Gak Sama Kayak Kiasan, Loh! Kalau Kamu Penerjemah, Yuk Simak Disini Biar Kamu Paham
Kompetensi penerjemahan menurut PACTE, Nababan, 2004, merupakan sistem yang mendasari pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan seorang penerjemah dalam menerjemahkan.
Dalam pengertiannya, kompetensi penerjemahan menjadi salah satu hal yang mendasari seorang penerjemah dianggap kompeten.
Lalu, kompetensi apa saja yang perlu dimiliki seorang penerjemah?
Masih dalam PACTE, Nababan, 2004, ukuran kualitatif pada kompetensi penerjemahan diukur berdasarkan pengetahuan penerjemah dalam beberapa hal, yaitu sebagai berikut:
1. Language competence (kompetensi bahasa):
a. Seorang penerjemah harus tau sistem leksikal, gramatikal, dan morfologis dari kedua bahasa, dan;
b. Seorang penerjemah juga harus sadar perubahan pada item-item leksikal dalam bahasa sumber dan sasaran secara umum yang tercermin pada kamus atau referensi lain.
2. Textual competence (kompetensi tekstual)