PNS dan PPPK Pasti FULL SENYUM! MENPAN RB Pastikan Tahun Ini Naik Jabatan Bisa Makin Cepat

Photo Author
- Minggu, 18 Juni 2023 | 07:05 WIB
PNS dan PPPK punya kesempatan naik jabatan sebanyak enam kali setahun ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: empatlawangkab.go.id))
PNS dan PPPK punya kesempatan naik jabatan sebanyak enam kali setahun ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: empatlawangkab.go.id))

GENMUSLIM.id – Kabar gembira untuk para PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), karena mereka dipastikan bisa naik jabatan dengan cepat.

Pasalnya, Menteri Pendayagunaan Aperatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB), Abdullah Azwar Anas menyebutkan bahwa kenaikan jabatan untuk PNS dan PPPK akan diselenggarakan sebanyak enam kali dalam setahun.

Itu artinya PNS dan PPPK akan punya banyak kesempatan untuk naik jabatan.

Keputusan untuk meningkatkan regulasi naik jabatan menjadi enam kali dalam setahun tentu sangat melegakan bagi para PNS dan PPPK di se-Indonesia.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Tunjangan Kinerja PNS Resmi Naik 80 Persen, Jumlah Nominalnya Bikin Jiwa Miskin Bergetar

Pasalnya, seperti yang diketahui bersama bahwa sebelumnya PNS dan PPPK hanya punya kesempatan naik jabatan sebanyak dua kali dalam setahun.

“Dulu kenaikan jabatan/jabatan hanya dua kali dalam setahun, sehingga kalau tidak bisa mengurus tahun ini, ya harus menunggu tahun depan,” Abdullah Azwar Anas, seperti dikutip Genmuslim dari YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 17 Juni 2023.

“Sekarang, berkat kerja sama yang apik antara Kemenpan RB dan Menkeu, serta atas saran Pak Presiden, kebijakan ini bisa diproses. Sekarang mulai tahun ini BKN bisa menyelenggarakan kenaikan jabatan setahun enam kali,” lanjut Abdullah Azwar Anas.

Dengan adanya kebijakan ini, secara pribadi Abdullah Azwar Anas berharap bisa mempermudah para PNS dan PPPK untuk naik jabatan.

Lebih lanjut, menurut Abdullah Azwar Anas dengan meningkatnya kesempatan bagi PNS dan PPPK untuk naik jabatan adalah salah satu bentu realisasi reformasi birokrasi.

Baca Juga: TOK TOK TOK SAH! Mulai Tahun Ajaran Baru 2023, PNS Guru Masuk Kerja Hanya 5 Hari! Simak Penjelasannya

Dua kali dapat kabar gembira

Kabar bertambahnya kesempatan bagi PNS dan PPPK untuk naik jabatan menjadi enam kali dalam setahun, tentu merupakan kelanjutan dari rentetan kabar gembira yang telah didapatkan sebelumnya.

Seperti yang diketahui, beberapa waktu yang lalu Abdullah Azwar Anas juga mengumumkan bahwa Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi PNS resmi naik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: bkn.go.id, menpan.go.id, Youtube Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X