GENMUSLIM.id - Setelah marak kasus video Syur, perceraian dan perselingkuhan beberapa publik figur, kini kembali digegerkan dengan dugaan tersebarnya video syur dan perselingkuhan Azizah Salsah; istri dari pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arhan.
Akhir-akhir ini fenomena tersebut layaknya konsumsi harian publik hampir beruntun.
Berita tersebut banyak diberitakan di berbagai media sosial, seperti dilansir GENMUSLIM dari akun X @Rexthach, @kegblgnunfaedah, dan akun Instagram @Lambe_Turah, dan @Folkshitt, 21 Agustus 2024.
Dalam berbagai postingan di media banyak pemberitaan rangkuman alur dugaan perselingkuhan Azizah dan Salim Nauderer hingga video syur.
Banyaknya kasus serupa yang terjadi akhir-akhir ini memancing munculnya berbagai tanggapan para netizen dan mubaligh.
Memang tidak menyoroti secara khusus tentang kasus perorangan tertentu, tetapi banyak bermunculan tanggapan mengenai Zina Muhson.
Apa itu zina muhson? Yaitu kegiatan zina yang dilakukan oleh pasangan yang sudah bersuami maupun beristri.
Dalam Islam para ulama sepakat bahwa kategori zina ini tergolong kelas berat, Hukumannya adalah Rajam.
Rajam sendiri merupakan bentuk hukuman masyarakat arab, dengan mengubur badan pelaku zina hingga menyisakan bagian kepala.
Selanjutnya masyarakat akan melempari kepala pelaku dengan batu kerikil berukuran sedang hingga tewas.
Gambaran hukuman diatas sudah bisa menerangkan bagaimana dilarangnya praktik zina muhson itu sendiri.
Dalam islam sudah jelas terakomodasi berbagai ayat yang melarang praktik zina dalam Surah al-Isra’: 32.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا