GENMUSLIM.id - KPK kembali memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji periode tahun 2023-2024 di era kepemimpinan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Terkini, lembaga antirasuah itu memeriksa 10 orang petinggi travel haji terkait aliran kuota tambahan yang diduga diperjualbelikan.
Pemeriksaan ini menandai babak baru dari skandal yang menyeret sejumlah pihak di Kementerian Agama (Kemenag) hingga memunculkan isyarat kuat mengenai calon tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan 10 orang pimpinan perusahaan travel haji dijadwalkan hadir di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin, 17 November 2025.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” ujar Budi dalam pernyataan resminya, pada hari yang sama.
Baca Juga: Kemenhaj Sempat Kena Semprot DPR, Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta Dibanding Tahun 2025
Para petinggi travel haji yang dipanggil oleh KPK itu, antara lain:
1. Magnatis selaku Direktur Utama PT Magna Dwi Anita
2. Aji Ardimas selaku Direktur PT Amanah Wisata Insani
3. Suharli selaku Direktur Utama PT Al Amin Universal
4. Fahruroji selaku Direktur Operasional PT Malika Wisata Utama
5. Hernawati Amin Gartiwa selaku Direktur Utama PT Ghina Haura Khansa Mandiri
6. Umi Munjayanah selaku Direktur Utama PT Rizma Sabilul Harom