nasional

UMKM Boleh Membeli Gas Elpiji 3 Kg Bila Sudah Punya Izin Usaha, Simak Cara Buat NIB Izin Usaha Bagi UMKM

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:23 WIB
UMKM disarankan mendaftarkan izin usaha untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @bangbanghiban)

- Periksa kembali informasi yang dimasukkan, lalu lengkapi dokumen persetujuan lingkungan

- Centang "Pernyataan Mandiri"

- Klik "Kirim" dan tunggu NIB diterbitkan

Dengan memiliki NIB, UMKM tidak hanya bisa mendapatkan subsidi LPG 3 kg secara legal, tetapi juga memperoleh akses ke berbagai fasilitas dan bantuan lain dari pemerintah. ***

Halaman:

Tags

Terkini