Dalam hal ini, asuransi swasta dapat memberikan manfaat tambahan di luar cakupan yang telah dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang menginginkan manfaat non-medis lebih, seperti layanan kamar eksklusif atau fasilitas khusus lainnya, dapat melengkapinya dengan asuransi swasta.
Seiring dengan perkembangan teknologi, BPJS Kesehatan terus menghadirkan inovasi digital guna meningkatkan kualitas layanan.
Salah satu inovasi yang ditawarkan adalah Aplikasi Mobile JKN, yang kini memiliki berbagai fitur canggih seperti i-Care JKN.
Fitur ini memungkinkan petugas medis untuk menelusuri riwayat kesehatan peserta dalam satu tahun terakhir, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih tepat dan efektif.
Fitur lainnya meliputi telekonsultasi, skrining riwayat kesehatan, serta antrean online yang mempermudah peserta dalam mengakses layanan kesehatan.
Dengan berbagai inovasi ini, peserta JKN dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.
Hingga Januari 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai lebih dari 278 juta jiwa, yang berarti lebih dari 98% penduduk Indonesia telah terdaftar dalam program ini.
Dengan cakupan yang luas, layanan yang terjangkau, serta dukungan teknologi modern, JKN menjadi solusi utama dalam perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan perlindungan lebih, asuransi swasta bisa menjadi pilihan tambahan yang bersifat komplementer.
Dengan kombinasi JKN dan asuransi swasta, peserta dapat merasakan manfaat perlindungan kesehatan yang lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. ***