Audiensi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pemetaan PPPK di Sumatera Utara.
Dengan adanya revisi dan penyesuaian, formasi untuk tenaga guru dan penyuluh diharapkan dapat diusulkan sesuai dengan kebutuhan daerah serta arahan dari pemerintah pusat.
Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberadaan PPPK di Sumatera Utara benar-benar mendukung peningkatan mutu pelayanan masyarakat.
Pertemuan ini mencerminkan komitmen kolaboratif antara Wamenag dan Kanwil Kemenag Sumut dalam mempercepat proses pemetaan PPPK.
Baca Juga: BKN Hadirkan Solusi PPPK Paruh Waktu untuk Honorer yang Belum Terakomodasi dalam Seleksi ASN
Dengan adanya komunikasi yang baik, arahan yang jelas, dan langkah revisi yang terstruktur, pemetaan PPPK di Sumatera Utara diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Langkah ini juga menjadi contoh konkret dalam mendukung tercapainya pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Audiensi ini tidak hanya menjadi momentum untuk memperbaiki kesalahan teknis, tetapi juga menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas tata kelola sumber daya manusia di sektor pemerintahan, khususnya di wilayah Sumatera Utara.***