nasional

Pemahaman Sosialisasi PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024: Transformasi Jabatan Fungsional Guru dan Peningkatan Kinerja

Minggu, 19 Januari 2025 | 17:06 WIB
PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru untuk memperbaiki dan menyederhanakan sistem jabatan fungsional guru di sektor pendidikan (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Youtube Ditjen GTKPG Kemendikdasmen/Mitri Sopiatun/Canva)

PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 adalah langkah besar yang diambil pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Melalui pengintegrasian jabatan fungsional ke dalam jabatan guru dan perubahan mekanisme penilaian kinerja, diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Sosialisasi peraturan ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa semua guru dan pemangku kepentingan memahami perubahan yang akan datang dan dapat menjalankan tugas mereka dengan baik.

Dengan adanya peraturan ini, guru memiliki kesempatan lebih besar untuk berkembang secara profesional dan memberikan kontribusi yang lebih baik dalam dunia pendidikan Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini