nasional

Demi Efisiensi Biaya Haji 2025, MENAG Tegaskan Komitmen Optimalisasi Pelayanan dan Pemanfaatan Dana

Jumat, 10 Januari 2025 | 10:30 WIB
Menag Tegaskan Komitmen Optimalisasi Pelayanan dan Pemanfaatan Dana (Foto: GENMUSLIM.id/dok: ptiq.ac.id)

GENMUSLIM.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya efisiensi dalam penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 M/1446 H.

Hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam upaya memastikan kualitas pelayanan jemaah tetap terjaga meski terdapat penurunan biaya dibandingkan tahun sebelumnya.

Dilansir oleh GENMUSLIM.id dari Kemenag pada Kamis, 9 Januari 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Tim Pengawas (Timwas) DPR terkait persiapan operasional haji 2025.

FGD ini berlangsung di Jakarta pada Rabu, 8 Januari 2024, dan dihadiri sejumlah pihak penting, termasuk Ketua Timwas DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii, serta perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BP Haji) dan Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Sathu).

Baca Juga: Melihat Detail Penurunan Biaya Haji 2025: Perbandingan dari Tahun Lalu hingga Cerita Menag Soal Presiden Prabowo

Dalam sambutannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengapresiasi sinergi antara pemerintah dan DPR dalam menetapkan besaran BPIH 2025 yang lebih efisien.

Ia menyebutkan bahwa angka yang telah disepakati merupakan hasil penyisiran dan efisiensi dari berbagai komponen biaya.

"Saya rasa ini sebuah capaian yang kita sepakati bersama, hasil penyisiran atas hal-hal yang bisa dikurangi tanpa mengorbankan pelayanan kepada jemaah," ujar Menag Nasaruddin Umar.

Berdasarkan hasil rapat antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama, rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79.

Angka ini mengalami penurunan dibandingkan BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Baca Juga: Demi Haji 1446 H, Kementerian Agama Siap Fokus Tingkatkan Kualitas 4 Sektor! Apa Saja Itu?

Dari total BPIH tersebut, 62% atau sekitar Rp55.431.750,78 akan dibayar langsung oleh jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), sedangkan sisanya sebesar 38% atau sekitar Rp33.978.508,01 berasal dari nilai manfaat.

Menag Nasaruddin Umar juga menyampaikan pentingnya menjaga alokasi dana untuk menghadapi situasi tak terduga selama pelaksanaan ibadah haji.

Halaman:

Tags

Terkini