nasional

Aceh Memang Beda! Pemerintah Melarang Warganya Merayakan Malam Tahun Baru karena Tak Sesuai Syariat Islam

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:40 WIB
Pemerintah Aceh larang warganya untuk merayakan malam pergantian tahun baru 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: freepik)

"Kepada para pedagang, pemilik hotel/penginapan, restoran, cafe dan tempat-tempat hiburan lainnya untuk tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru," ucapnya.

Baca Juga: Rohingya Di Aceh Terkuak Sindikat Perdagangan Orang Di Balik Gelombang Kedatangan Pengungsi!

Pemerintah daerah Kota Sabang pun sudah berkoordinasi kepada TNI-Polri, Satpol PP dan juga Wilayatul Hisbah untuk melakukan patroli menjelang malam tahun baru.

Forkopimda Sabang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana malam tahun baru.

Dan siapapun yang melanggar akan mendapatkan sanki sesuai dengan ketetapan dari pemerintah daerah.

Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang punya kekhasan melalui UU Pemerintahan Aceh.

Dalam UU ini, pemerintah daerah Aceh boleh menerapkan syariat Islam dalam kebijakan. ***

Halaman:

Tags

Terkini