"Kepada para pedagang, pemilik hotel/penginapan, restoran, cafe dan tempat-tempat hiburan lainnya untuk tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru," ucapnya.
Baca Juga: Rohingya Di Aceh Terkuak Sindikat Perdagangan Orang Di Balik Gelombang Kedatangan Pengungsi!
Pemerintah daerah Kota Sabang pun sudah berkoordinasi kepada TNI-Polri, Satpol PP dan juga Wilayatul Hisbah untuk melakukan patroli menjelang malam tahun baru.
Forkopimda Sabang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana malam tahun baru.
Dan siapapun yang melanggar akan mendapatkan sanki sesuai dengan ketetapan dari pemerintah daerah.
Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang punya kekhasan melalui UU Pemerintahan Aceh.
Dalam UU ini, pemerintah daerah Aceh boleh menerapkan syariat Islam dalam kebijakan. ***