nasional

Catat! Tenaga Honorer Segera Terima NIP PPPK, Tapi Perhatikan Pengecualian Ini Menurut Aturan MenPAN RB

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:52 WIB
Tenaga honorer segera dapat NIP PPPK, kecuali kategori ini (Foto: GENMUSLIM.id/dok: pekalongankota.go.id)

GENMUSLIM.id - Dalam langkah signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) mengumumkan keputusan penting terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

MenPAN RB tetapkan bahwa tenaga honorer akan segera terima NIP PPPK. Namun, terdapat pengecualian tertentu yang perlu diketahui.

Artikel ini akan membahas secara rinci keputusan tersebut mengenai kategori tenaga honorer yang diutamakan, dan siapa saja yang dikecualikan.

Apa Itu NIP PPPK dan Mengapa Penting?

Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK merupakan identitas resmi yang diberikan kepada tenaga kerja yang diangkat sebagai PPPK.

Status ini memberikan berbagai keuntungan, termasuk perlindungan kerja, gaji tetap sesuai standar pemerintah, serta akses ke tunjangan yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam beberapa tahun terakhir, pengangkatan PPPK menjadi prioritas pemerintah untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di sektor publik.

Baca Juga: INFO CASN: Apakah Seleksi PPPK gelombang 2 Juga Berlaku Bagi yang Bukan Pegawai Honorer? Cek Jawabannya!

Latar Belakang Keputusan MenPAN RB

Keputusan ini muncul sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang selama ini bekerja tanpa kejelasan status dan kesejahteraan.

Melalui proses seleksi PPPK, tenaga honorer dapat memperoleh pengakuan formal atas kontribusinya dalam pelayanan publik.

Namun, tidak semua tenaga honorer akan langsung mendapatkan NIP PPPK, karena ada sejumlah kategori yang dikecualikan.

Kategori Tenaga Honorer yang Diprioritaskan

1. Tenaga Guru

Guru menjadi salah satu fokus utama dalam pengangkatan PPPK. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Tenaga guru yang telah memenuhi syarat administrasi dan lulus seleksi PPPK akan diprioritaskan dalam penerimaan NIP.

Baca Juga: Sentuh Angka Rp. 7,3 juta, Gaji PPPK Untuk Golongan Ini Siap Cair Bulan Januari 2025! Ini Rincian Lengkapnya

Halaman:

Tags

Terkini